You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Manikyang
Logo Desa Manikyang
Desa Manikyang

Kec. Selemadeg, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Selamat datang di Website Resmi Desa Manikyang Kecamatan Selemadeg Kabupaten Tabanan Provinsi Bali

Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Manikyang 2027, Wadah Menyerap Aspirasi untuk Pembangunan Tahun Mendatang

Operator Desa 30 Juni 2026 Dibaca 6 Kali
Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Manikyang 2027, Wadah Menyerap Aspirasi untuk Pembangunan Tahun Mendatang

Manikyang, Selasa 30 Juni 2026 – Pemerintah Desa Manikyang melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) 2027 yang bertempat di Kantor Perbekel Desa Manikyang. Kegiatan ini menjadi forum penting dalam menjaring aspirasi dan usulan pembangunan dari seluruh unsur masyarakat sebagai dasar penyusunan program kerja pemerintah desa untuk tahun anggaran mendatang.

Musyawarah dihadiri oleh perwakilan Camat Selemadeg, Perbekel Desa Manikyang beserta perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bendesa Adat Manikyang, Ketua TP PKK Desa Manikyang, para Kelian Subak, pengurus BUM Desa, bidan desa, Kepala TK, para Kelian Banjar Dinas, kader Desa Siaga, Kepala SD Negeri 1 Manikyang, tokoh masyarakat, serta pengurus LPM. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dan partisipasi aktif dalam merancang arah pembangunan desa.

Dalam sambutannya, Perbekel Desa Manikyang menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa harus dilaksanakan secara partisipatif agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Setiap usulan yang disampaikan dalam forum Musdes menjadi masukan yang sangat berharga sebagai bahan penyusunan prioritas pembangunan desa.

Selama berlangsungnya musyawarah, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai usulan, baik di bidang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, pertanian, ekonomi desa, maupun bidang sosial kemasyarakatan. Setiap usulan dicatat dan dibahas bersama sesuai dengan skala prioritas serta ketentuan peraturan yang berlaku.

Perbekel Desa Manikyang menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh peserta yang telah memberikan masukan dan saran yang konstruktif. Beliau juga menegaskan bahwa seluruh usulan yang disampaikan dalam Musdes ini diterima sebagai bahan penyusunan RKP Desa dan akan dikaji lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan, kemampuan keuangan desa, serta prioritas pembangunan, sehingga dapat diusulkan untuk direalisasikan pada tahun mendatang.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa ini, diharapkan tercipta perencanaan pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan seluruh elemen masyarakat, Desa Manikyang diharapkan mampu mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan